Sabtu, 23 Januari 2010

OS Windows Untuk Mengunci Menu Start


Walaupun operation system atau OS saat ini di Indonesia sudah meluas seperti OS linux atau Macintosh akan tetapi hampir sebagian besar masyarakat pengguna komputer di Indonesia masih menggunakan OS Windows yang familiar penggunaannya. Aplikasi pada Windows walaupun tampak mudah untuk dioperasikan akan tetapi ada sedikit fitur maupun toolnya yang tidak diketahui banyak orang seperti bagaimana mengunci menu start agar tidak bisa diutak atik.

Untuk memodifikasi isi dan konfigurasinya dengan OS Windows kalian, yaitu memanfaatkan cara manual dengan registry editor untuk mengubah itu semua. Berikut langkahnya:

1. Klik start > run lalu kalian dapat mengetik "regedit" dikotak dialog run untuk menjalankan registry editor, masuklah ke sub key "HKEY_CURRENT_USER/Software/Microsoft/Windows/CurrentVersion/Polices/Explorer".

2. Selanjutnya klik kanan pada mouse kalian pilih "New > DWORD Value" lalu kalian dapat memberi nama DWORD value tersebut dengan nama "NoChangeStartMenu" dan isi valuenya dengan 1.

3. Langkah selanjutnya untuk mengunci taskbar pada komputer kalian kembali klik kanan mouse anda pilih kembali "New > Binary Value, lalu berikan nama dengan "NoSetTaskbar" kemudian isi valuenya dengan angka "01 00 00 00".

4. Restart komputer kalian.

Langkah terakhir untuk membuktikan cara ini berhasil adalah dengan kalian mengklik kanan mouse pada taskbar maka akan muncul sebuah peringatan : "Due to restrictions in effect on this computer. Please contact your system adminstrator". Cara kerja yang mudah setidaknya dapat mencegah tangan jail atau iseng yang merubah tampilan ataupun membuka menu start pada komputer pribadi kalian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar